PUYANG LIMAU PURUT KEL. KAYUARA,Kab.Musi Banyuasin

PUYANG LIMAU PURUT KEL. KAYUARA

Puyang Limau Purut nama aslinya adalah MAHADAT bin MASTAJAB Kelahiran Kayuara pada tahun 1772 – 1868 M.

a. Silsilah

Mahadat bin Mastajab bin Nuzullah bin Mutholib bin Hizam bin Sawir bin Kitri bin Samaun bin Huzon bin Hubbas, berarti silsilah keturunannya dengan garis keturunan ke enam yaitu SAWIR Bin KITRI dengan puyang Depati Sahmad.

b. Zuriyat

Mahadat menikah dengan Aliyah Binti Murzak bin Sahidun menurunkan keturunan yaitu:

1. Mahagat 4. Mahisa

2. Mu’ah 5. Markoni

3. Marwiyah

c. Riwayat singkat

Puyang Limau Purut adalah orang yang memberi nama Desa Kayuara, asal desa dulunya diseberang Kayuara yang sekarang, dan diarah hilirnya ada istilah Kampung Silam. Mahadat atau Limau Purut, orangnya dulu Jawara, jago judi sabung ayam namun sering kalah.

Hikayatnya beliau bertaruh dengan puyang JARIPAN AMBOY dari pasar Bayang, beliau kalah dan menggadaikan Kelawainya/adiknya MULAIHA ,MAHADAT berusaha kesana kemari untuk mendapatkan uang guna membayar hutang itu,apa hendak di kata wwaktu tinggal tiga hari,uangpun belum cukup,puyang yang gelisah itu seolah -olah mendapatkan wangsit berupa suara gaib,agar mengadakan pertapaan di bawah pohon ARA,di hilir desanya.dengan was-was dan rasa takut akhirnya dilakukannya selama tiga malam dan pada malam terakhir dapatlah petunjuk agar mengambil daun jeruk di kumpulkan kedalam Bunang,lalu tak lama kemudian daun jeruk purut tersebut menjadi uang. lalu ia pergi ketempat jaripan Amboy untuk membayar, ketika dilihat disaksikan benar-benar uang, maka MULAIHA dapat ditebus kembali.

Puyang Limau Purut menitip pesan dengan anak cucunya, bahwa tinggalkanlah judi, jika kita tidak ahlinya, karena beliau sendiri yang merasainya menggadai kelawainya / adiknya karena judi. Makomnya ada diseberang Kelurahan Kayuara Sekayu.

Sumber:Aminin Trio amigo,Romadoni,S.Sos,M.Nasir,S.Pd,Penulis:Suwandi,S.H

0 komentar:

Posting Komentar