PUYANG GAJAH BERENDAM DESA LUMPATAN.Kab.Musi Banyuasin

PUYANG GAJAH BERENDAM DESA LUMPATAN

Salah satu Puyang orang desa Lumpatan yang menurunkan keturunannya, mana aslinya adalah RADEN TAMARAN Bin Raden Kosim lahir di Palembang pada tahun 1722 – 1801 M.

a. Silsilah

Puyang Gajah Berendam, Raden Tamaram bin Raden Kosim Bin Raden Tambuhillah bin Pangeran Ario Panansang bin Sultan Abdurrahman bin Amrullah keturunan dari kesultanan Palembang.

b. Zuriyat

Raden Tamaram menikah dengan Raden Ayu Sekar Ayu binti Raden Alit bin Raden Kismoyono keturunan dari Banten, mendapat keturunan :

1. Raden Tarsusi 3. Raden Pendasaru dan

2. Raden Ayu Kasiani 4. Raden Ayu Misminah

c. Riwayat Singkat

Raden Tamaram pernah menjadi pimpinan Laskar Kesultanan Palembang Darussalam, beliau memiliki ilmu Silat jato tanding, keluar atau berhenti dari pimpinan Laskar dan merantau ke Jambi, lalu kembali ke Desa Lumpatan, karena pada masa itu isterinya akan direbut oleh Demang Lebar Daun, yang mana untuk menghindari pertumpahan darah maka Raden Tamaram bersedia mengalah dan mengungsi, lantaran Demang Lebar Daun masih sepupuh dengannya.

Julukan Gajah berendam adalah bahwa beliau tahan menunggu musuhnya dengan merendam diri di sungai, karena pada zaman itu hubungan adalah sungai, maka salah satu keturunan dari nenek moyang orang Desa Lumpatan adalah dari Zuriyat beliau. Makomnya sekitar Pinggiran Musi yaitu Ulak Enau Gadis.

Sumber:Aminin Trio amigo,Romadoni,S.Sos,M.Nasir,S.Pd,Penulis:Suwandi,S.H

PUYANG LIMAU PURUT KEL. KAYUARA,Kab.Musi Banyuasin

PUYANG LIMAU PURUT KEL. KAYUARA

Puyang Limau Purut nama aslinya adalah MAHADAT bin MASTAJAB Kelahiran Kayuara pada tahun 1772 – 1868 M.

a. Silsilah

Mahadat bin Mastajab bin Nuzullah bin Mutholib bin Hizam bin Sawir bin Kitri bin Samaun bin Huzon bin Hubbas, berarti silsilah keturunannya dengan garis keturunan ke enam yaitu SAWIR Bin KITRI dengan puyang Depati Sahmad.

b. Zuriyat

Mahadat menikah dengan Aliyah Binti Murzak bin Sahidun menurunkan keturunan yaitu:

1. Mahagat 4. Mahisa

2. Mu’ah 5. Markoni

3. Marwiyah

c. Riwayat singkat

Puyang Limau Purut adalah orang yang memberi nama Desa Kayuara, asal desa dulunya diseberang Kayuara yang sekarang, dan diarah hilirnya ada istilah Kampung Silam. Mahadat atau Limau Purut, orangnya dulu Jawara, jago judi sabung ayam namun sering kalah.

Hikayatnya beliau bertaruh dengan puyang JARIPAN AMBOY dari pasar Bayang, beliau kalah dan menggadaikan Kelawainya/adiknya MULAIHA ,MAHADAT berusaha kesana kemari untuk mendapatkan uang guna membayar hutang itu,apa hendak di kata wwaktu tinggal tiga hari,uangpun belum cukup,puyang yang gelisah itu seolah -olah mendapatkan wangsit berupa suara gaib,agar mengadakan pertapaan di bawah pohon ARA,di hilir desanya.dengan was-was dan rasa takut akhirnya dilakukannya selama tiga malam dan pada malam terakhir dapatlah petunjuk agar mengambil daun jeruk di kumpulkan kedalam Bunang,lalu tak lama kemudian daun jeruk purut tersebut menjadi uang. lalu ia pergi ketempat jaripan Amboy untuk membayar, ketika dilihat disaksikan benar-benar uang, maka MULAIHA dapat ditebus kembali.

Puyang Limau Purut menitip pesan dengan anak cucunya, bahwa tinggalkanlah judi, jika kita tidak ahlinya, karena beliau sendiri yang merasainya menggadai kelawainya / adiknya karena judi. Makomnya ada diseberang Kelurahan Kayuara Sekayu.

Sumber:Aminin Trio amigo,Romadoni,S.Sos,M.Nasir,S.Pd,Penulis:Suwandi,S.H

PUYANG RIO KAOS SEKAYU (BALAI AGUNG)

PUYANG RIO KAOS SEKAYU (BALAI AGUNG)

Puyang Rio Kaos adalah nama aslinya RIO KELANA kelahiran Perak Malaka pada tahun 1741 – 1842.

Nama Rio Kaos adalah gelar untuk beliau, karena beliau adalah orang yang merantau dari negeri Malaka, masa remajanya menurut hikayatnya ikut kapal Dagang dan sampailah di Soak (Sekayu lama). Silsilah Rio Kelana adalah : Rio Kelana bin Rio Adnan bin Tunsaka bin Tan Sulan bin Tsung Lim keturunan Melayu campuran Thionghoa, karena telah lama menetap di Soak, maka mendapatkan jodoh dengan keponakan Puyang Depati Sahmad yaitu SITI SAKYA binti Suto.

a. Zuriyat Puyang Rio Kaos

Rio Kaos (Rio Kelana) menikah dengan SITI SAKYA Binti SUTO mendapat keturunan sebagai berikut :

1. Kumala 2. Rukiba 3. Rumaya

b. Diangkat menjadi Juru Tulis

Karena pada masa itu belum banyak orang yang pandai baca tulis, sedangkan Rio Kaos sejak bujangannya telah kenal dengan Puyang Depati, dan lama bergaul, maka diangkat menjadi Juru Tulis dan akhirnya menikah dengan Keponakan Puyang Depati sendiri yaitu Siti Sakya Binti Suto, dan terakhir hayatnya dimakomkan di Sekayu 3 (Balai Agung) tepatnya adalah di Depan Penjara Lama.

c. Nama gelar atau Julukan untuk Rio Kaos :

- Puyang Juru Tulis

- Puyang Malaka

- Bujang Melayu

Sumber:Aminin Trio amigo,Romadoni,S.Sos,M.Nasir,S.Pd,Penulis:Suwandi,S.H

Gong Kanji di Muara Punjung Kec.Babat Toman Kab.Musi Banyuasin

GONG KANJI

Dikabupaten Musi Banyuasin dari kecamatan sekayu menuju desa Muara punjung Kecamatan Babat toman Berjarak kurang lebih 54 KM yang di tempuh melalui jalan darat atau melalui mobil dan motor.Di desa Muara punjung terdapat sebuah Gong yang di temukan pada tahun 1837,Gong ini di miliki oleh DULAHAR/LAHOk.konon Gong ini berasal dari daerah Jawa Timur di bawa oleh Puyang Punjung : Baharudidn Mukhlis yang hidup pada tahun 1702-1831M dengan gelar Tuan si Junjung Datu Mukodim bin Sultan Ginang yang merupakan Datu Marga Muara Punjung.

Gong tersebut sering kali dipakai untuk hajatan atau acara pernikahan pada zaman itu,selain gong ada juga alat musik lain yang di gunakan yakni Kromong dan Gendang dua Buah,ada juga penembangnya pada saat itu penembangnya Abdul wahab dan Nurnaningsih membawakan lagu-lagu saat hajatan,pada waktu itu arak-arakan pengantin di lakukan di atas sebuah perahu Besar/kayu agung melalui aliran sungai musi.

Pada suatu hari gong itu dipakai untuk acara hajatan pernikahan gong ini pecah dengan sendirinya,pemilik gong ini merasa aneh dan tanda tanya dengan kepecahan Gong tersebut.setelah beberapa hari kemudian pemilik Gong tersebut memiliki firasat atau petunjuk bahwa pecahnya gong tersebut di karenakan seorang pengantin wanita pada hajatan itu sudah hamil sebelum menikah.

Setelah di selidiki ternyata petunjuk ini memang benar maka pak Lahok melontarkan kata-kata kutukan bahwa”Gong Tidak boleh lagi dipakai dan apabila di dalam kampung/desa ada yang hamil di luar nikah maka gong tersebut akan berbunyi dengan sendirinya dan suaranya bergema di seluruh kampung/desa”.

Gong tersebut oleh keturunannya kemudian di simpan di sebuah rumah penduduk bernama Bakaruddin dan si simpan di atas loteng atau Pelapon rumah karena gong ini diyakini oleh penduduk setempat mempunyai suatu kesaktian,oleh masyarakat Gong ini di kenal dengan nama “GONG KANJI”,hingga kini sebagian masyarakat masih percaya dengan Gong tersebut.

Narasumber:

M.Rupiah (Kades Muara Punjung), Romadoni S.Sos(DISPOPAR kab.MUBA),Aminin Trio Amigo(Seniman)

Penulis:Suwandi,S.H